P E N G U M U M A N
TENTANG
PENDAFTARAN CALON KEPALA DESA
DESA KLEPEK KEC. SUKOSEWU KAB. BOJONEGORO
TAHUN 2013
Panitia Pemilihan Kepala Desa Klepek membuka kesempatan kepada Masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Kepala Desa Klepek, dengan Persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN SEBAGAI CALON KEPALA DESA :
- Membuat Surat Permohonan menjadi Kepala Desa yang disampaikan Kepada Bapak Bupati lewat Panitia Pemilihan Kepala Desa, dengan ditulis tangan;
- Mengisi Daftar Riwayat Hidup;
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pancasila;
- Berpendidikan paling rendah tamat sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan/atau sederajat, di lampirkan Foto Copy Ijazah yang dimiliki ( SD, SLTP dan seterusnya ). Berlegalisir.
- Berumur paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun, dilampirkan Foto Copy Akta Kelahiran yang telah dilegalisir.
- Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah;
- Berkelakuan Baik / SKCK yang dikeluarkan dari KAPOLRES Bojonegoro;
- Tidak pernah dihukum penjara kerena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun, Putusan yang dikeluarkan dari Pengadilan Negri;
- Tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Mengenal daerahnya dan dikenal oleh masyarakat di Desa setempat.
- Bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa.
- Belum pernah menjabat sebagai Kepala Desa paling lama 10 (sepuluh) tahun atau 2 (dua) kali masa jabatan.
- Terdaftar sebagai penduduk Desa yang bersangkutan secara sah dan berdomisili di Desa tersebut sekurang – kurangnya selama 1 (satu) tahun dengan tidak terputus – putus, dilampirkan Foto Copy Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah dilegalisir.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dari Kepala Desa, PNS, TNI, POLRI.
- Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar dan disertai Kaset CD yang memuat Foto yang akan digunakan sebagai Gambar Calon Kepala Desa.
- Semua Persyaratan diatas dibuat rangkap Empat ( 4 ) dan dimasukkan dalam sampul Map senel.
- Membayar Swadaya / Partisipasi Masyarakat yang besarannya telah diatur dalam APBDes, dan Panitia Pemilihan.
B. PROGRAM KERJA / JADWAL PANITIA PEMILIHAN
KEPALA DESA KLEPEK TAHUN 2013
NO |
Kegiatan |
Waktu Pelaksanaan |
1 |
Pembentukan Panitia Pilkades |
28 April 2013 |
2 |
Panitia Musyawarah Bahas : Pembagian tugas, Program Kerja dan Jadwal Waktu, Rencana Anggaran dan Tata Tertib Panitia Pemilihan |
29 April s/d 04 Mei 2013 |
3 |
Sosialisasi Pelaksanaan/ tahapan Pilkades |
05 s/d 07 Mei 2013 |
4 |
Sosialisasi Pndaftaran Pemilihan dan tata cara pendaftaran pemilihan |
07 s/d 13 Mei 2013 |
5 |
Pendaftaran Pemilih dan menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) |
14 / 21 Mei 2013 |
6 |
Pengumumuman daftar Pemilih Sementara |
21 s/d 27 Mei 2013 |
7 |
Pendaftaran Pemilih Tambahan |
28 Mei s/d 03 Juni 2013 |
8 |
Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan |
04 s/d 06 Mei 2013 |
9 |
Kesempatan Pembetulan Nama atau belum tercatat dalam daftar pemilih atau terdapat nama pemilih yang bukan penduduk Desa setempat. |
07 s/d 10 Mei 2013 |
10 |
Pengesahan/ penetapan Daftar Pemilih Sementara dan Daftar Pemilih Tambahan menjadi Daftar Pemilih Tetap |
10 Mei 2013 |
11 |
Pengumuman Daftar Pemilih Tetap |
10 s/d 12 Juni 2013 |
12 |
Pengumuman dan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Tahap I |
09 s/d 22 Mei 2013 |
13 |
Pengumuman dan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Tahap II |
23 s/d 29 Mei 2013 |
14 |
Pengumuman dan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Tahap III |
30 Mei s/d 01 Juni 2013 |
15 |
Penelitian Berkas Atministrasi Bakal Calon Kepala Desa |
02 s/d 04 Juni 2013 |
16 |
Pembentukan Tim Ujian dan Soal Ujian |
05 s/d 06 Juni 2013 |
17 |
Ujian Penyaringan Calon Kepala Desa |
06 Juni 2013 |
18 |
Koreksi dan Pengumuman hasil Ujian |
06 Juni 2013 |
19 |
Penetapan Calon KepalaDesa yang berhak dipilih, oleh Panitia |
07 Juni 2013 |
20 |
Kampanye Umum |
12 Juni 2013 |
21 |
Panitia memberitahukan Pelaksanaan Pilkades kepada Pemilih dan Calon Kepala Desa yang berhak Dipilih serta Sosialisasi terkait Hal-hal berkaitan dengan Pilkades |
08 s/d 14 Juni 2013 |
22 |
Hari Tenang dan Pembersihan lat peraga kampanye |
14 Juni 2013 |
23 |
Penyampaian undangan kepada pemilih |
12 s/d 14 Juni 2013 |
24 |
Pemungutan Suara dalam Pilkades |
15 Juni 2013 |
25 |
Penghitungan suara |
15 Juni 2013 |
26 |
Laporan Hasil Pilkades oleh Panitia kepada BPD |
16 s/d 19 Juni 2013 |
27 |
BPD menetapkan Calon Kepala Desa Terpilih |
18 s/d 21 Juni 2013 |
28 |
BPD mengusulkan Pengesahan, Pengangkatan dan Pelantikan Calon Kepala Desa terpilih kepada Bupati melalui Camat |
22 s/d 26 Juni 2013 |
PANITIA
PEMILIHAN KEPALA DESA KLEPEK
Ttd
RIDHWAN, M.Pd.